Problematika kontemporer Indonesia saat ini adalah naiknya tingkat pengangguran dari kalangan berpendidikan. Besarnya tingkat kelulusan, ditambah adanya tekanan untuk mengakselerasi masa studi, menyebabkan jumlah pengangguran dari perguruan tinggi kian bertambah. Ketidaksiapan dunia kerja dalam merekrut para lulusan (terutama) perguruan tinggi, terbatasnya lapangan pekerjaan, kualitas sumber daya manusia yang kurang mumpuni, tingkat persaingan yang tinggi, serta daya juang yang rendah masih menjadi faktor utama pengangguran masih bertengger sebagai masalah ketenagakerjaan nomor wahid di Indonesia.
Meninjau data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, jumlah penduduk Indonesia menembus angka 250 juta jiwa. Lebih spesifik, data ‘Indonesia Demographics Profile 2016’ yang dilansir oleh Index Mundi menunjukkan total penduduk Indonesia per Juli 2016 sebesar 258.316.051 jiwa dengan angkatan kerja sebesar 127,67 juta jiwa (BPS). Secara terperinci, struktur penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh angkatan kerja (rentang umur 15–64 tahun) dengan cakupan 67,78% dari total jumlah penduduk. Angka yang sangat tinggi mengingat angkatan kerja adalah generasi yang kelak memikul beban ekonomi negara. Namun, sayangnya dominasi angkatan kerja tidak serta-merta mampu memperbaiki kondisi perekonomian negara. Rendahnya tingkat pendidikan umum yang dienyam para tenaga kerja — berdasarkan data Sakernas BPS pada Februari 2016 lalu — di mana sekitar 60,38% angkatan kerja adalah lulusan SMP ke bawah, meningkatnya persaingan, dan masih minimnya iklim investasi di Indonesia, menjadi problematika yang perlu diperhatikan.
Surplus demografi yang terjadi merupakan pola kependudukan yang tidak sering terjadi. Umumnya, negara dengan kondisi surplus demografi akan menggenjot kondisi perekonomiannya supaya tetap tinggi. Caranya, generasi berikutnya yang akan memasuki angkatan kerja dipersiapkan dan dibekali keterampilan. Alasannya, karena pada masa surplus demografi, kompetisi dan daya saing akan meningkat. Selain itu, iklim investasi mulai digalakkan dan dibuat roadmap supaya negara memiliki langkah yang jelas dalam mengalokasikan angkatan kerja untuk kebutuhan pasar tenaga kerja. Indonesia dewasa ini masih mempersiapkan semua hal itu demi menyongsong masa surplus demografi yang menggiurkan. Kunjungan kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo ke berbagai negara dan konferensi dunia untuk ‘memohon’ investasi pun menjadi salah satu wujud nyata menyambut masa tersebut.
Pendidikan di Indonesia hingga detik ini masih berpatok pada kurikulum yang gengsi akan dunia industri. Kurikulum yang dirancang memang penting untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat. Akan tetapi, ketidaksesuaian kurikulum yang diterapkan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja acapkali menjadi penghalang distribusi angkatan kerja. Padahal, mungkin saja ilmu yang diterima oleh angkatan kerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, sehingga terdapat gap yang menegaskan jurang antara dunia akademi dan industri. Misalnya, ketika tenaga medis dibutuhkan, maka ilmu praktislah yang akan lebih diterapkan, sehingga penerapan ilmu teoretis tidak begitu mendominasi. Meski begitu, ada baiknya penerapan kurikulum pendidikan dilakukan secara multidisipliner, karena setiap rumpun ilmu pengetahuan tentu ada kaitannya dengan pengetahuan yang lainnya.
Berangsur-angsur, pemerintah memang berhasil menekan angka pengangguran di Indonesia. Pada Februari 2016 lalu, jumlah pengangguran di Indonesia berkisar 5,5% dari total jumlah penduduk, atau sebanyak 7,02 juta jiwa. Angka ini merupakan titik terendah jumlah pengangguran pasca reformasi, atau menurun sebanyak 0,31% dari tahun 2015. Akan tetapi perlu diingat, carut-marut dunia pendidikan –terkhusus pada penetapan kurikulum di masa Anies Baswedan– menjadi suatu momok yang mengancam, mengingat pendidikan sejatinya diarahkan untuk kesiapan kerja. Perubahan-perubahan pada kurikulum yang meliputi banyak aspek turut merombak bagaimana cara tenaga pendidik dalam melakukan estafet ilmu kepada anak didiknya. Hal ini turut menganggu jalannya kegiatan belajar-mengajar, karena perubahan kurikulum dilakukan dalam jangka waktu yang singkat. Berbeda dengan Singapura, di mana revisi kurikulum dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencermati adanya kecenderungan peningkatan pengangguran yang disebabkan oleh peralihan tenaga manusia ke teknologi. Penggunaan teknologi yang efektif meningkatkan jumlah produksi, efisiensi waktu, serta tarif produksi yang murah daripada penggunaan tenaga manusia menjadi pilihan di berbagai perusahaan. Fenomena inilah yang menjadikan banyak lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja menurun. Tak hanya itu, terciptanya lapangan pekerjaan baru tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang hilang sehingga pengangguran pun tidak mampu diakomodir. Andaikata pemerintah sigap dan cepat tanggap, harusnya pemerintah dengan serikat kerja segera mencermati serta mengambil tindakan antisipasi untuk mencegah meningkatnya pengangguran, terutama pada masa jelang surplus demografi ini.
![]() |
Ilustrasi Job Fair (Foto oleh Tangerang Online) |
Meninjau data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, jumlah penduduk Indonesia menembus angka 250 juta jiwa. Lebih spesifik, data ‘Indonesia Demographics Profile 2016’ yang dilansir oleh Index Mundi menunjukkan total penduduk Indonesia per Juli 2016 sebesar 258.316.051 jiwa dengan angkatan kerja sebesar 127,67 juta jiwa (BPS). Secara terperinci, struktur penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh angkatan kerja (rentang umur 15–64 tahun) dengan cakupan 67,78% dari total jumlah penduduk. Angka yang sangat tinggi mengingat angkatan kerja adalah generasi yang kelak memikul beban ekonomi negara. Namun, sayangnya dominasi angkatan kerja tidak serta-merta mampu memperbaiki kondisi perekonomian negara. Rendahnya tingkat pendidikan umum yang dienyam para tenaga kerja — berdasarkan data Sakernas BPS pada Februari 2016 lalu — di mana sekitar 60,38% angkatan kerja adalah lulusan SMP ke bawah, meningkatnya persaingan, dan masih minimnya iklim investasi di Indonesia, menjadi problematika yang perlu diperhatikan.
***
Apa yang Terjadi?
Penduduk Indonesia -dengan jumlah 250 juta jiwa- saat ini separuhnya merupakan angkatan kerja. Perbandingan yang hampir 50:50 ini menunjukkan usia produktif akan menanggung beban dari usia lanjut (≥64 tahun) sekaligus usia muda. Tercatat dependency ratio per Juli 2016 adalah sebesar 49%. Apabila demografi ini digambarkan menggunakan piramida penduduk, maka hal tersebut akan memiliki bentuk mirip dengan batu nisan (stasioner). Ciri khas piramida stasioner adalah melimpahnya angkatan kerja yang -apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik- dapat membantu negara mencapai titik kesejahteraan. Pada 2020 mendatang, Indonesia diproyeksikan akan mulai mengalami kondisi surplus demografi dimana 2/3 total penduduknya berusia produktif.Surplus demografi yang terjadi merupakan pola kependudukan yang tidak sering terjadi. Umumnya, negara dengan kondisi surplus demografi akan menggenjot kondisi perekonomiannya supaya tetap tinggi. Caranya, generasi berikutnya yang akan memasuki angkatan kerja dipersiapkan dan dibekali keterampilan. Alasannya, karena pada masa surplus demografi, kompetisi dan daya saing akan meningkat. Selain itu, iklim investasi mulai digalakkan dan dibuat roadmap supaya negara memiliki langkah yang jelas dalam mengalokasikan angkatan kerja untuk kebutuhan pasar tenaga kerja. Indonesia dewasa ini masih mempersiapkan semua hal itu demi menyongsong masa surplus demografi yang menggiurkan. Kunjungan kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo ke berbagai negara dan konferensi dunia untuk ‘memohon’ investasi pun menjadi salah satu wujud nyata menyambut masa tersebut.
***
Apa yang Harus Dilakukan?
Pasca krisis 2007, golongan kelas menengah tumbuh dengan pesat di Indonesia. Selain tidak terpengaruh badai krisis karena konsumsi nasional di Indonesia tetap tinggi, lahirnya kelas menengah ini dapat membantu pemerintah dalam mengefisienkan alokasi dana pengembangan sumber daya manusia, khususnya untuk bidang pendidikan golongan menengah. Golongan menengah mampu memenuhi -terutama- kebutuhan dasar mereka dengan membuat skala prioritas dan memasukkan pendidikan di dalamnya. Namun, apakah hal ini akan serta-merta menyelamatkan golongan menengah (yang mulai dominan) dari ancaman menganggur?Pendidikan di Indonesia hingga detik ini masih berpatok pada kurikulum yang gengsi akan dunia industri. Kurikulum yang dirancang memang penting untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat. Akan tetapi, ketidaksesuaian kurikulum yang diterapkan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja acapkali menjadi penghalang distribusi angkatan kerja. Padahal, mungkin saja ilmu yang diterima oleh angkatan kerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, sehingga terdapat gap yang menegaskan jurang antara dunia akademi dan industri. Misalnya, ketika tenaga medis dibutuhkan, maka ilmu praktislah yang akan lebih diterapkan, sehingga penerapan ilmu teoretis tidak begitu mendominasi. Meski begitu, ada baiknya penerapan kurikulum pendidikan dilakukan secara multidisipliner, karena setiap rumpun ilmu pengetahuan tentu ada kaitannya dengan pengetahuan yang lainnya.
![]() |
Ilustrasi Job Fair (Foto oleh Lifepal) |
Berangsur-angsur, pemerintah memang berhasil menekan angka pengangguran di Indonesia. Pada Februari 2016 lalu, jumlah pengangguran di Indonesia berkisar 5,5% dari total jumlah penduduk, atau sebanyak 7,02 juta jiwa. Angka ini merupakan titik terendah jumlah pengangguran pasca reformasi, atau menurun sebanyak 0,31% dari tahun 2015. Akan tetapi perlu diingat, carut-marut dunia pendidikan –terkhusus pada penetapan kurikulum di masa Anies Baswedan– menjadi suatu momok yang mengancam, mengingat pendidikan sejatinya diarahkan untuk kesiapan kerja. Perubahan-perubahan pada kurikulum yang meliputi banyak aspek turut merombak bagaimana cara tenaga pendidik dalam melakukan estafet ilmu kepada anak didiknya. Hal ini turut menganggu jalannya kegiatan belajar-mengajar, karena perubahan kurikulum dilakukan dalam jangka waktu yang singkat. Berbeda dengan Singapura, di mana revisi kurikulum dilakukan setiap 25 tahun sekali.
***
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencermati adanya kecenderungan peningkatan pengangguran yang disebabkan oleh peralihan tenaga manusia ke teknologi. Penggunaan teknologi yang efektif meningkatkan jumlah produksi, efisiensi waktu, serta tarif produksi yang murah daripada penggunaan tenaga manusia menjadi pilihan di berbagai perusahaan. Fenomena inilah yang menjadikan banyak lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja menurun. Tak hanya itu, terciptanya lapangan pekerjaan baru tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang hilang sehingga pengangguran pun tidak mampu diakomodir. Andaikata pemerintah sigap dan cepat tanggap, harusnya pemerintah dengan serikat kerja segera mencermati serta mengambil tindakan antisipasi untuk mencegah meningkatnya pengangguran, terutama pada masa jelang surplus demografi ini.
![]() |
Piramida Demografi Indonesia Tahun 2016 (Sumber: Databoks) |